Miliki Jumlah Penduduk 666 Ribu Jiwa, BP3KSB Terus Berupaya Realisasikan DOB Kabupaten Serang Barat 'KSB'

- 14 Juni 2024, 16:00 WIB
Jumlah Penduduk 666 ribu jiwa, pemekaran Kabupaten Serang Barat terus diupayakan BP3KSB.
Jumlah Penduduk 666 ribu jiwa, pemekaran Kabupaten Serang Barat terus diupayakan BP3KSB. /

PR GARUT - Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat (BP3KSB) telah terbentuk dan terus berupaya mempersiapkan berdirinya Kabupaten Serang Barat (KSB). KSB direncanakan akan meliputi 12 kecamatan, yaitu Gunung Sari, Kramatwatu, Waringin Kurung, Mancak, Bojonegara, Pulo Ampel, Anyer, Cinangka, Padarincang, Ciomas, Pabuaran, dan Kecamatan Baros.

Wacana pembentukan KSB sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2000, bersamaan dengan rencana pembentukan Kota Serang. Menurut data dari Kabupaten Serang dalam Angka 2023 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, wilayah calon KSB akan memiliki luas 724,51 km², sekitar 49,28 persen dari luas Kabupaten Serang saat ini. Wilayah ini lebih luas dibandingkan dengan beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, seperti Purbalingga (677,5 km²), Klaten (658,20 km²), Sukoharjo (489,10 km²), dan Kudus (425,10 km²).

Jumlah penduduk calon KSB pada tahun 2022 tercatat sebanyak 666.027 jiwa, atau sekitar 39,73 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Serang saat ini. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah, pada tahun yang sama (650.770 jiwa). Kepadatan penduduk KSB mencapai 919 jiwa per km², lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk Kabupaten Serang pada tahun 2022 yang mencapai 1.144 jiwa per km². KSB akan terdiri dari 140 dari 326 desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Serang.

Dari 12 kecamatan yang akan menjadi bagian dari KSB, penduduk setiap kecamatan berkisar antara 24.538 jiwa (Gunungsari) hingga 103.302 jiwa (Kramatwatu) berdasarkan data tahun 2022. Kepadatan penduduk berkisar antara 505 jiwa per km² (Gunungsari) hingga 2.126 jiwa per km² (Kramatwatu). Selain Kramatwatu, ada empat kecamatan dengan kepadatan penduduk melebihi 1.000 jiwa per km², yaitu Bojonegara, Baros, Pulo Ampel, dan Anyar.

Baca Juga: Pemekaran Wilayah di Provinsi Banten, KSB Rencana Memisahkan Diri dari Kabupaten Serang

Luas wilayah setiap kecamatan berkisar antara 30,30 km² (Bojonegara) hingga 111,47 km² (Cinangka). Jumlah desa atau kelurahan di setiap kecamatan berkisar antara 7 (Gunungsari) hingga 15 (Kramatwatu). Lima dari 12 kecamatan yang akan masuk wilayah KSB memiliki kawasan pesisir, yaitu Cinangka, Anyar, Kramatwatu, Bojonegara, dan Pulo Ampel.

Kecamatan Anyar meliputi Pulau Sangiang (Desa Cikoneng) yang memiliki luas 22,10 km², berpenduduk sebanyak 6.421 jiwa pada tahun 2022. Pulau ini terletak sekitar 13,7 km utara dari Kantor Kecamatan Anyar dan merupakan destinasi wisata Pantai Anyer yang terkenal. Kecamatan Pulo Ampel juga meliputi Pulau Panjang (Desa Pulau Panjang) yang memiliki luas 7,40 km², berpenduduk sebanyak 3.346 jiwa pada tahun 2021.

Batas wilayah KSB meliputi sebelah barat dengan Selat Sunda dan Kota Cilegon, sebelah utara dengan Kota Cilegon dan Laut Jawa, sebelah timur dengan Laut Jawa, Kota Serang, dan Kabupaten Serang (daerah induk), serta sebelah selatan dengan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Daftar Lengkap 17 Desa dan 5 Kecamatan yang Dilintasi Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya

Proses pemekaran KSB membutuhkan kajian mendalam dan tahapan yang jelas hingga terbentuknya Daerah Persiapan. Beberapa persyaratan dasar kewilayahan dan administratif harus dipenuhi, seperti usulan dari Gubernur Banten kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI, dan berbagai persyaratan dasar serta administratif lainnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah