PR GARUT - Sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Bekasi disetujui Presiden untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) seluas 213,04 kilometer persegi.
Kabar tentang pemekaran wilayah dan pembentukan DOB di Kabupaten Bekasi kian santer mencuat ke publik.
Terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang, isu-isu pemekaran wilayah semakin meruncing di berbagai daerah.
Isu pemekaran wilayah saat menjelang pemilihan memang rutin terjadi, dan kerap menjadi perhatian para calon pemimpin.
Salah satu isu pemekaran wilayah yang sedang hangat dibicarakan publik khususnya warga Jawa Barat adalah tentang pemekaran wilayah di Kabupaten Bekasi.
Isu pemekaran wilayah di Kabupaten Bekasi sebetulnya bukanlah hal yang baru.
Sejak tahun 2008 lalu, isu pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Bekasi Utara sudah menghangat.
Hingga pada tahun 2009, isu tersebut mendapatkan lampu hijau dari DPRD Kabupaten Bekasi.