PR GARUT- Pencairan dana bantuan siswa sekolah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang dikenal sebagai Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, untuk bulan Juni 2024 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Masyarakat merasa heran dan bertanya-tanya mengapa dana yang biasanya cair di awal bulan belum juga diterima, padahal Mei sudah berlalu hampir dua bulan.
Namun, kabar baik datang dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Mereka telah memberikan penjelasan mengenai kapan dana KJP Plus Juni 2024 akan dicairkan.
Baca Juga: KJP Bulan Juni 2024 Kapan Cair? Lakukan Pengecekan dengan Mengikuti Panduan Berikut ini
Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Sebelum membahas kapan tepatnya pencairan akan dilakukan, ada baiknya kita mengingat kembali besaran bantuan KJP Plus yang diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.
Pada tahap sebelumnya, pencairan di bulan April 2024 memberikan dana dengan rincian sebagai berikut:
- SD/MI
- Biaya Rutin: Rp 135.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp 115.000 per bulan
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp 130.000 per bulan
- SMP/MTs
- Biaya Rutin: Rp 185.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp 115.000 per bulan
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp 170.000 per bulan