PR GARUT - Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Direktorat Jenderal Bina Marga, Asih Nirbanti, mengungkapkan bahwa progres pembayaran uang ganti rugi (PGR) kepada warga yang lahannya dilintasi proyek pembangunan Jalan Tol Getaci telah mencapai 25%.
"Progres tersebut dihitung berdasarkan tahapan pembayaran yang telah dilakukan, meskipun masih terdapat tahapan sebelumnya seperti inventarisasi dan persiapan lainnya," jelas Asih saat meninjau pembayaran PGR di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).
Asih optimis bahwa progres PGR dapat mencapai 75% pada akhir tahun 2024, seiring dengan selesainya penerbitan lokasi (lokpri) yang dibebaskan pada tahun ini.
"Di tahun depan, kami akan memperpanjang penlok (penetapan lokasi) agar pembayaran PGR bisa 100% selesai," tambahnya.
Meskipun demikian, Asih mengakui bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam percepatan proyek ini, salah satunya adalah kondisi geografis di wilayah selatan, termasuk Garut menuju Cilacap, yang bergelombang.
"Kondisi geografis Garut yang naik turun membuat pengukuran progres tidak selalu sesuai dengan target yang diharapkan. Namun, kami anggap hal ini wajar mengingat kompleksitasnya," jelas Asih.
Selain faktor geografis, terdapat faktor lain yang dapat mempengaruhi percepatan proyek ini, seperti proses administratif, perizinan, dan pergantian kebijakan politik.