Wajib Tahu! Penerima PKH 2024 Terbagi Menjadi 7 Kategori, Ini Syarat untuk Menjadi KPM Bansos

- 17 April 2024, 20:30 WIB
Ada Saldo Rp600.000 Masuk Setelah Pemilu ke Rekening KPM PKH dan BPNT, Apakah Bansos Mitigasi Resiko Pangan?
Ada Saldo Rp600.000 Masuk Setelah Pemilu ke Rekening KPM PKH dan BPNT, Apakah Bansos Mitigasi Resiko Pangan? /

PR GARUT - Wajib bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa penerima manfaat dari bansos PKH 2024 terbagi menjadi 7 kategori, simak info selengkapnya di bawah ini.

Salah satu bansos yang tahun ini kembali disalurkan kepada masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Nah untuk penyaluran bansos PKH sendiri ditujukan untuk bisa memberikan dukungan secara ekonomi kepada masyarakat berdasarkan pemenuhan kebutuhannya.

Namun tidak semua orang bisa menjadi KPM bansos PKH 2024, diantaranya harus memenuhi persyaratan atau kualifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Kapan Cair 2024? Para KPM Penerima ini Update Pencairan Bansos Kemensos

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x