PR GARUT - Pada periode terbaru, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kategori BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) telah turun melalui beberapa bank besar seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan PKH ini telah dilakukan pada akhir bulan April 2024. Bantuan ini diharapkan akan cair dalam waktu 1 hingga 5 hari kerja pada awal bulan Mei 2024.
Selain itu, pencarian bantuan tambahan BLT (Bantuan Langsung Tunai) juga telah dilakukan untuk KPM PKH kategori BPNT. Para penerima BLT ini dapat mulai mencairkan bantuannya dan memeriksa status serta cek rekening masing-masing untuk memastikan keberhasilan pencairan.
Update Terkini: Pencairan PKH Tahap Kedua dan Ketiga
Untuk pencairan tahap kedua dan ketiga PKH, distribusi akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui PT Pos Indonesia. Saat ini, status pencairan masih dapat dilihat melalui aplikasi SIKS-NG online.
Baca Juga: Hati-Hati! Bahaya Tidur Setelah Subuh bagi Kesehatan, Kecerdasan dan Rezeki
Informasi mengenai pencairan tahap ketiga melalui bank himbara (himpunan bank negara) belum tersedia, namun diharapkan pencairan ini dapat dilakukan pada awal bulan Mei 2024.
Pencairan BLT Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT
Dengan kabar gembira, BLT tambahan untuk KPM PKH dan BPNT sudah turun melalui SP2D. Para penerima bantuan ini dapat mulai mencairkan BLT tambahan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Program Indonesia Pintar (PIP) Juga Sudah Dicairkan
Selain bantuan PKH, program Indonesia Pintar (PIP) juga telah mulai dicairkan. Bantuan ini meliputi jenjang pendidikan dari SD hingga SMA. Anggaran bantuan untuk SMA telah ditingkatkan dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per tahun.