5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika memenuhi syarat tersebut, masyarakat bisa diajukan untuk menjadi penerima manfaat PKH. Adapun prosesnya bisa juga sekalian membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai tanda penerima bansos.
Baca Juga: Bansos Cair Rp600 Ribu Melalui PT Pos dan KKS: BPNT, Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan atau PKH
Nantinya KPM bansos PKH ini akan mendapatkan pencairan BLT sesuai dengan kategori penerima. Pasalnya nominal dari bantuan sendiri bervariasi tergatung kepada jenis komponen PKH itu sendiri.
Nah pemerintah telah resmi membagi KPM bansos PKH 2024 ini menjadi 7 kategori penerima, antara lain sebagai berikut:
1. PKH Kesehatan 2024 balita 0-6 tahun - Rp3 juta setahun
2. PKH Pendidikan 2024 anak usia Sekolah Dasar (SD) - Rp900 ribu setahun
3. PKH Pendidikan 2024 anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp1,5 juta setahun
4. PKH Pendidikan 2024 anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp2 juta setahun
Baca Juga: Bisa Langsung Tarik Saldo! Ketahui Mekanisme Pencairan BLT Bansos BPNT Tahap 2