PR GARUT – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang menyasar pada siswa SD sederajat, SMP Sederat, dan SMA Sederajat dari kalangan keluarga prasejahtera dan rentan miskin.
Setiap Siswa penerima PIP akan mendapatkan insentif dana yang besarannya bervariasi tergantung dengan jenjang Pendidikan yang ditempuh.
Diharapkan dengan dana PIP bisa meningkatkan akses Pendidikan untuk para siswa-siswi, dana akan diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar.
Lebih detai besaran dana PIP yang diterima Siswa-siwi sebagaimana berikut.
Baca Juga: 6 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Syawal, Salah Satunya Pernikahan Rasulullah SAW
Besaran Dana Insentif Bansos PIP
- Siswa SD sederajat akan mendapat Rp450.000 per tahun
- Sisaw SMP sederajat akan menerima dana Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA sederajat akan memperoleh dana bantuan Rp1,8 juta per tahun.
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli seragam, buku dan kebutuhan sekolah lainnya.
Jadwal Aktivasi Rekening
Selain siswa penerima PIP, wali murid atau orang tua siswa juga wajib mengetahui jika aktivasi rekening merupakan salah satu langkah yang wajib dilakukan agar dana PIP tidak hangus.