Bantuan Beras 10 Kg Akhir Bulan April 2024 Siap Disalurkan kepada KPM, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa

- 30 April 2024, 07:00 WIB
Bantuan Beras 10 akan segera disalurkan kepada KPM akhir Bulan April 2024, siap-siap ambil di PT Pos Indonesia (Twitter @jokowidodo)
Bantuan Beras 10 akan segera disalurkan kepada KPM akhir Bulan April 2024, siap-siap ambil di PT Pos Indonesia (Twitter @jokowidodo) /

PR GARUT -  Kabar bahagia bagi para keluarga penerima manfaat (KPM ) yang mendapatkan bantuan beras sebesar 10 kg yang saat ini akan segera dilakukan penyalurannya.

Tentu para KPM harus mengetahui bahwa Penyaluran bansos beras 10 kg sendiri dilakukan melalui program Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Bansos CBP ini sudah disalurkan sejak tahun lalu dan kembali berlanjut di tahun ini.

Kendati demikian bantuan beras 10 Kg atau Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini merupakan program yang dibawah Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyalurannya.

Baca Juga: KABAR BAIK! 3 Bansos Cair Bulan Mei 2024, Cek Besaran Bantuan yang Diterima Per KPM dan Syaratnya

Sehingga dalam penyalurannya yaitu keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

terkait kabar yang menjadi angin segar terkait bantuan CBP berupa beras 10 Kg ini yaitu akan segera disalurkan kepada KPM di akhir bulan April 2024 bahkan di wilayah tertentu sudah ada jadwal pengambilannya yaitu di Kabupaten Garut.

Tentu pembagian beras 10 Kg ini yaitu diperuntukan untuk KPM yang belum menerima bantuan pada pada bulan April 2024 yang sebelumnya ada perapelan selama 6 bulan yaitu Februari- Juli.

Penyaluran beras 10 Kg diberikan kepada KPM yang cair setiap bulan dalam 6 tahap dimulai dari bulan februari hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Juga: Bansos Beras Tahap 4 Cair Terakhir Hari Ini? Cek Data Penerima Manfaatnya Disini, Gampang Banget!

Terkait dalam penyaluran Bansos CBP beras 10 Kg ini tentu akan di salurkan di berbagai wilayah di indonesia yang mana tentu dalam jadwal dan waktunya tentu akan ditentukan oleh kementrian terkait yaitu Kemensos.

Dalam penyalurannya, tentu pemerintah bersama Perum Bulog terkait bansos CBP beras 10 Kg akan akan menggunakan mitra penyalurnya yaitu PT. Pos Indonesia.

Dengan adanya mitra penyalur KPM bisa mendatangi pihak terkait dalam hal itu PT Pos Indonesia yang menyalurkan bantuan Beras 10 Kg.

Adapun untuk  KPM yang jaraknya jauh lebih dari 1 KM maka penyaluran akan dikoordinasikan melalui RT, RW, dan Desa setempat.

Tak hanya itu, KPM yang merupakan penyandang disabilitas berat dan lansia maka bansos beras CBP akan disalurkan dengan diantar langsung ke rumah masing-masing

Sehingga para KPM yang mendapatkan bantuan ini harap mematuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan terkait pengambilan CBP beras 10 Kg ini yaitu membawa dokumen identitas diri.

Adapun syarat atau dokumen yang wajib dibawa pada saat pengambilan beras 10 kg ini yaitu berupa KTP, KK. ***

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah