Hal ini menjadi landasan pemanggilan ke-4 Menteri tersebut dalam sidang sengketa pilpres 2024, dan salah satu kasusnya MK menanyakan keterlibatan Mensos Risma dalam pembagian bantuan sosial, yang dinilai kurang aktif, namun disisi lain, Menteri lainnya terlalu aktif untuk berkontribusi langsung dalam pembagian bantuan sosial tersebut.***