Alasan Pemanggilan ke-4 Menteri Kabinet Indonesia Maju
Juga dalam sidang hakim MK Daniel Yusmic menyinggung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, yang kerap terlibat dalam proses pembagian Bansos.
"Implementasi (pembagian bansos) keterangan Pak Menko PMK untuk ikut bagi-bagi ya, Pak Menko perekonomian juga beberapa kali ini," Ujar hakim MK Daniel.
Baca Juga: Banyak yang Salah Mengira, Flu Singapura Bukan Gejala Flu dan Bukan Dari Singapur! Ini Penjelasannya
"Sedangkan justru ibu Mensos ini perannya sangat minim, ada apa ini Ibu Mensos?," tanya hakim MK Daniel.
MK menghadirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensos Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam sidang sengketa pilpres tersebut.
Dalam hal ini diketahui bahwa MK bermaksud memanggil ke-4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara mengenai politisasi bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Joko Widodo, serta pengerahan anggaran negara untuk memenagkan Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024, sebagaimana atas aduan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatan ke MK.
Baca Juga: Rekomendasi Hansphone Baru Samsung A15: Pilihan yang Pasti Untuk Lebaran Tahun 2024
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempersoalkan mengenai hal anggaran perlindungan sosial melonjak dibandinghkan 2 tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.
Mereka juga menyoroto keterlibatan aktid Presiden Jokowi dalam pembagian langsung Bansos tersebut. utamanya berkaitan kunjungan kerja Kepala Negara ke Jawa Tengah yang dinilai intensitasnya lebih tinggi dibandingkan dengan ke wilayah lain, selama masa kampanye Pemiilu 2024.