Bansos PKH Balita 2024: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Dana Bantuan Senilai Rp750.000

- 18 Februari 2024, 09:00 WIB
Bansos Balita 2024: Begini Cara Cek dan Daftarnya Lewat HP, Pencairan Rp 750 Ribu Setiap 3 Bulan
Bansos Balita 2024: Begini Cara Cek dan Daftarnya Lewat HP, Pencairan Rp 750 Ribu Setiap 3 Bulan /Istimewa/

PR GARUT - Inilah panduan praktis bagi Anda yang ingin mendaftar Bansos PKH untuk balita dan memperoleh dana bantuan sebesar Rp750.000 yang siap cair.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:

Pastikan Anda memiliki semua persyaratan yang diperlukan sebelum mendaftar. Ini termasuk data pribadi Anda dan informasi mengenai balita yang Anda miliki.

Baca Juga: Perolehan Suara Komeng di Pencalonan DPD RI Raih Sejuta Suara

Ada dua opsi untuk mendaftar bantuan sosial PKH balita, simak langkah-langkahnya dibawah ini.

1. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh aplikasi Cek Bansos atau klik disini.

- Buat akun baru jika belum memiliki.

- Pilih menu "daftar usulan" dan tambahkan usulan Anda.

- Lengkapi data diri dan balita Anda.

- Tunggu proses verifikasi selesai.

2. Melalui Kantor Kepala Desa, Ajukan diri Anda melalui Kantor Kepala Desa setempat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.

Setelah Anda mendaftar, proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak terkait. Pastikan data yang Anda berikan valid dan lengkap untuk mempercepat proses ini.

Baca Juga: Buntut Krisis Kependudukan, Tenaga Kerja Indonesia di Jepang Melonjak Naik Hingga 56 Persen

Jika Anda lolos verifikasi dan masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda akan mendapatkan undangan untuk pencairan dana melalui Kantor Pos setempat. Proses pencairan dilakukan pada bulan berikutnya setelah verifikasi.

Setelah menerima undangan pencairan, Anda secara resmi menjadi Penerima Manfaat (KPM) PKH. Dana bantuan sebesar Rp750.000 akan diberikan kepada Anda per tahap.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial bagi balita Anda.

Jangan ragu untuk melakukan pendaftaran jika Anda merasa memenuhi syarat dan membutuhkan bantuan ini untuk membantu kesejahteraan keluarga Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.***

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah