Buntut Krisis Kependudukan, Tenaga Kerja Indonesia di Jepang Melonjak Naik Hingga 56 Persen

- 18 Februari 2024, 06:00 WIB
Tenaga kerja Indonesia di Jepang naik hingga 56 persen/Dok Flip
Tenaga kerja Indonesia di Jepang naik hingga 56 persen/Dok Flip /

PR GARUT – Berdasarkan hasil studi tenaga kerja, kesehatan, dan kesejahteraan Jepang menunjukkan 2.048.675 lebih tenaga kerja asing bekerja di sana per Oktober 2023. Dari hasil tersebut adalah angka tertinggi pekerja asing sepanjang sejarah Jepang.

Krisis kependudukan yang terjadi di Jepang karena tingginya angka pekerja asing. Mengutip dari The Japan Times, penduduk Jepang termasuk residen asing per 1 Januari 2023 sebanyak 125.416.877 orang, turun menjadi 511.000 orang dari 2022.

Oleh karena itu, krisis kependudukan Jepang tersebut membuka peluang tenaga kerja asing untuk bekerja di sana. Termasuk tenaga kerja asal Indonesia.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Sepi Saat Pemilu 2024, Pencari Harta Karun Beraksi

Dikutip dari CNBC Indonesia, warga negara Indonesia yang bekerja di Jepang melonjak naik hingga 56 persen yakni jumlahnya mencapai 121.504 orang. 26,5 persen dari total pekerja asing di Jepang tinggal di Tokyo.

Alasan Orang Indonesia Bekerja di Jepang

Tak sedikit para tenaga kerja Indonesia banyak yang bekerja di Jepang. Salah satunya alasan umumnya yaitu karena gaji yang besar. Upah minimum kerja di Jepang sekitar antara 15-30 juta per bulan.

Selain itu, bekerja di luar negeri tentu akan memberikan pengalaman tersendiri bagi para tenaga kerja termasuk tenaga kerja Indonesia. Hal itu karena gaya hidup dan budaya Jepang yang menarik dan unik.

Bahkan dengan bekerja di Jepang, para tenaga kerja akan belajar tentang budaya Jepang dengan lebih dekat. Itu sebabnya negara Jepang selalu menjadi pilihan utama untuk bepergian dan bekerja.

Baca Juga: Wisata Seru dengan View Ubud Bali di Kampung Turis Karawang

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x