Bansos Oktober 2023 Cair dari Kemendikbud dan Kemensos, Ini Cara Mudah Cek Daftar Penerima Manfaat Lewat HP 

- 20 Oktober 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi- Cek nama penerima bansos PIP Kemdikbud dan Kemensos Oktober 2023
Ilustrasi- Cek nama penerima bansos PIP Kemdikbud dan Kemensos Oktober 2023 /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

PR GARUT - Bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan keterangan dari Kemensos, saat ini penyaluran bansos berupa uang tunai yang langsung masuk ke rekening KPM.

Ada lima jenis bansos yang akan cari di bulan Oktober 2023, di antaranya adalah Bansos Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 4, BPNT, PIP, BLT Dana Desa dan BLT Yatim Piatu.

Lalu, bagaimana memastikan nama Anda telah masuk dalam daftar KPM? Anda bisa dengan mudah melakukan pengecekan secara mandiri lewat ponsel atau HP.

Baca Juga: Tol Getaci Buka Lahan di 28 Desa dan 6 Kecamatan Kabupaten Bandung, Cek Progres Pembangunan Terbaru

Berikut ini adalah cara melakukan pengecekan bansos Kemensos melalui HP, antara lain:

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukan nama wilayah tinggal KPM dari mulai Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan serta Desa/Kelurahan;
  • Isi nama lengkap penerima seusai yang tertera dalam KTP;
  • Kemudian tulis kode ‘captcha’ yang tertera;
  • Lalu klik tombol ‘Cari Data’.

Jika seluruh tahapan itu telah dilakukan, nantinya laman dari Kemensos akan menampilkan data penerima manfaat.

Selain itu untuk mengecek bansos dari Kemendikbud dan BLT Dana Desa, penerima bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman pip.kemendikbud.go.id dan sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Rumah Sakit di Bom Jokowi Kecam Kekerasan yang Jatuhkan Korban Sipil di Gaza: Pelanggaran Hukum Berat

5 Jenis Bansos yang Cair di Bulan Oktober 2023

  • Bansos PKH Tahap 4

Program bantuan ini diberikan kepada 10 juta KPM dan sekarang sudah mencapai tahap keempat. Bansos PKH ini dibagi menjadi tiga kategori.

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x