Salurkan Bansos Langsung ke Rekening PKM, Kemensos Hubungkan Penerima BPNT dan PKH dengan Wirausaha Sosial

- 16 Oktober 2023, 16:00 WIB
Bansos BPNT dan PKH diberikan secara tunai tak lagi menggunakan barang
Bansos BPNT dan PKH diberikan secara tunai tak lagi menggunakan barang /Dok. Kemensos/

PR GARUT - Mekanisme pemberian bansos (bantuan sosial) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi berupa barang untuk penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), sebab sejak 2021 bantuan disalurkan secara langsung ke rekening bank Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kebijakan mentransfer bantuan secara langsung tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, dimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) mengenai mekasime penyaluran dapat dilakuakan dengan cara penarikan uang atau pembelian barang atau jasa menggunakan dana dari rekening penerima bansos.

“Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan Bantuan Sembako dalam bentuk barang. Jadi kalau saat ini ada penyaluran bansos dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos,” ujar Robben Rico Sekjen Kemensos dikutip dari laman resmi pada Senin, 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Strategi Vinales Buahkan Hasil Positif di MotoGP Indonesia Usai Mode Pinjam Seratus

Pedoman mekanisme itu juga merujuk pada surat rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran barang program BPNT.

Kendati demikian pemerintah dan Komisi VIII menyepakati penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentu uang tunai yang dapat ditarik lewat rekening KPM

“Pada intinya bantuan secara cash, masyarakat lebih cepat menerima dana dan lebih cepat juga untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Robben.

Baca Juga: Tiga Perubahan Utama Gaya Hidup untuk Mengatasi Akar Permasalahan Kesehatan

Bansos BPNT dan PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan strategi dari Kemensos dalam menangani kemiskinan. Hal itu dimaksudkan untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah