Putusan MK Untungkan Gibran Jelang Pilpres, Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur

- 17 Oktober 2023, 07:30 WIB
Presiden Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Rachman/

"Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah parpol dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," katanya.

Nama Gibran memang tengah jadi perbincangan karena diusung menjadi salah satu cawapres. Gibran sudah berkali-kali menyebut jika dirinya tak akan maju karena belum berusia 40 tahun.

Namun dengan putusan MK yang memperbolehkan seseorang di bawah 40 tahun dengan syarat pernah menjadi kepala daerah, maka Gibran punya peluang besar untuk maju dalam Pilpres 2024. Pendaftaran capres dan cawapres akan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023.***

Halaman:

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah