Seimbangkan Keuangan dan Menghindari Pemecatan, DPR Akhirnya Setujui Usulan Pemerintah Soal PPPK Part Time

- 31 Agustus 2023, 07:29 WIB
Ilustrasi, PPPK Part Time. DPR Setuju usulan pemerintah soal status Kepegawaian Baru
Ilustrasi, PPPK Part Time. DPR Setuju usulan pemerintah soal status Kepegawaian Baru /Tangkapan layar/Nett/

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Dirjen GTK Kriteria Guru Ini Bakal Lolos CASN PPPK 2023 Tanpa Tes, Simak Penjelasanya

Gaji PPPK Part Time akan ditentukan sesuai dengan jam kerja yang dimiliki oleh si pekerja, selebihnya dapat mencari pekerjaan lain untuk menambah penghasilanya.

Politikus PPPK itu menyebutkan praktik PPPK part time sudah diberlakukan di Jawa Timur dan berhasil. Dia meyakini praktek pekerjaan seperti itu dapat menghemat anggaran negara dan daerah.

Akan tetapi, juga dapat menguntungkan bagi si pekerja, misalnya bekerja hingga pukul 10, selebihnya bisa digunakan bekerja ditempat lain.

PPPK part time itu nantinya akan dimuat dalam RUU ASN, dan dibuatkan Peraturan Pemrintah, yang mengatur detail rincianya. ***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah