PR GARUT - Merespon hangatnya perbincangan soal keinginan relokasi dari guru PPPK Angkatan 2023, Bupati Garut Rudy Gunawan dengan tegas menyatakan, tidak akan pernah terjadi sekalipun sebelum 31 Agustus 2023.
Tidak cukup sampai disitu, Bupati Garut menegaskan guru PPPK yang tetap minta relokasi, karena menolak ditempatkan pada lokasi yang sesuai dengan SK pengangkatan dipersilahkan mundur dari ASN Pemkab Garut.
Menurut Bupati Garut, terkait isu yang beredar soal relokasi guru PPPK angkatan 2023, dari utara ke selatan atau sebaliknya sebelum 31 agustus tidak akan pernah ada.
Dikonfirmasi garut.pikiran rakyat, pada Senin, 28 Agustus 2023, orang nomor satu di Kabupaten Garut itu mempersilahkan mundur kepada guru PPPK yang tidak ingin ditempatkan sesuai SK.
Bupati Rudy menegaskan, tidak sedikit guru PPPK yang ditempatkan tidak sesuai dengan lokasi kerja semula, dan itu terjadi karena Kemendikbudristek tidak percaya daerah.
Data yang diambil Kemendikbudristek, terkait penempatan menggunakan aplikasi Data pokok pendidik dan tenaga Kependidikan (Dapodik).
Sementara data yang terdapat dalam dapodik banyak sekolah yang sudah tidak ada, sehingga guru tersebut tidak memiliki mata pelajaran.
Dilain kesempatan Bupati Garut menyebutkan, saat pelantikan di alun-alun, mereka sudah siap melaksanakan tugas.