Pembayaran UGR Berlanjut, Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tol Getaci di Desa Nagreg Bandung

- 20 Juni 2024, 11:00 WIB
Pembayaran UGR Berlanjut, Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tol Getaci di Desa Nagreg Bandung.
Pembayaran UGR Berlanjut, Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tol Getaci di Desa Nagreg Bandung. /

PR GARUT - Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung telah mengadakan musyawarah untuk penetapan bentuk ganti kerugian atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang berkaitan dengan tanah.

Dikutip dari Youtube Nirwati Channel, musyawarah ini dilakukan untuk pembangunan jalan tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis) segmen Gedebage-Garut Utara. Pelaksanaan musyawarah UGR (Upaya Ganti Rugi) ini berlangsung dari pukul 11.00 siang hingga selesai, bertempat di GOR Kantor Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg.

Adapun luas lahan yang akan terdampak di Desa Nagreg kurang lebih 4,08 hektar dengan jumlah bidang sekitar 10 bidang lahan. Desa Nagreg merupakan salah satu dari sembilan desa yang terdampak proyek tol Getaci di Kecamatan Nagreg.

Setelah selesainya musyawarah UGR di Desa Nagreg, terdapat enam desa lainnya yang telah memasuki tahap musyawarah UGR. Tujuh desa berada di Kabupaten Bandung dan dua desa berada di Kabupaten Garut. Kesembilan desa ini kini tinggal menunggu tahap berikutnya, yaitu pembayaran UGR.

Baca Juga: Makin Ramai! Muncul Daftar Nama 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Apa Saja? Begini Kata Kemendagri

Desa-Desa yang Telah Memasuki Tahap Musyawarah UGR

Kesembilan desa tersebut antara lain:

1. Desa Langansari, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

2. Desa Tangsi Jaya, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

3. Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

4. Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah