Keluar dari Kabupaten Ciamis, 10 Kecamatan Ini Disetujui DPR RI Bentuk DOB Seluas 1.128,18 Km² Bernama..

- 27 Juni 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Ciamis yang bentuk DOB.//YouTube JunJun Channel
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Ciamis yang bentuk DOB.//YouTube JunJun Channel /

PR GARUT - Sebanyak sepuluh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya disetujui oleh DPR RI untuk keluar dan membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) seluas 1.128,18 kilometer persegi.

Keluarnya sepuluh kecamatan di Kabupaten Ciamis ini membuat kabupaten ini kembali kehilangan sebagai wilayahnya.

Karena sebelumnya kabupaten ini sudah melakukan pemekaran wilayah dan kehilangan beberapa kecamatannya.

Dengan disetujuinya sepuluh kecamatan oleh DPR RI untuk keluar dan membentuk DOB membuat luas wilayah Kabupaten Ciamis semakin menyempit.

Baca Juga: Tol Getaci di Prioritaskan Sampai Ciamis, Seksi Banjar-Cilacap Direncanakan Ulang

Untuk diketahui pemekaran wilayah di Jawa Barat memang kerap menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan, terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti saat ini.

Banyak masyarakat berharap dengan bergantinya pemimpin dapat mewujudkan keinginan mereka untuk hidup dengan lebih baik lagi.

Salah satu keinginan masyarakat yang hampir muncul di setiap daerah adalah terwujudnya pembangunan dan pelayanan masyarakat yang merata dan seimbang.

Untuk mewujudkannya, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi yang banyak dikemukakan oleh sejumlah tokoh di daerah.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah