Makin Ramai! Muncul Daftar Nama 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Apa Saja? Begini Kata Kemendagri

- 20 Juni 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi peta pemekaran wilayah di Pulau Jawa.
Ilustrasi peta pemekaran wilayah di Pulau Jawa. /YouTube Mooncherry Media/

PR GARUT - Cek apa saja daftar nama sembilan provinsi baru yang dikabarkan akan berdiri di Pulau Jawa.

Simak juga penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait munculnya nama sembilan provinsi baru di Pulau Jawa tersebut.

Perlu diketahui bahwa saat ini Pulau Jawa menjadi pulau ramai dengan penduduk yang padat.

Luas Pulau Jawa tercatat mencapai 126.700 kilometer persegi, dan menjadi pulau terbesar kelima di Indonesia.

Saat ini Pulau Jawa hanya terbagi ke dalam enam wilayah provinsi, yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah dah Jawa Timur.

Provinsi Jawa Timur adalah provinsi terluas di Pulau Jawa dengan luas wilayah mencapai 48.036,84 kilometer persegi.

Baca Juga: Pilkada Jabar 2024: Partai Besar Ini Blak-blakan Siap Usung Dedi Mulyadi dan Putra Presiden RI ke-3 BJ Habibie

Sementara itu Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi tersempit dengan luas wilayah hanya mencapai 660,98 kilometer persegi.

Luas wilayah Pulau Jawa yang terbilang besar dengan jumlah penduduk yang padat pula, menjadikan isu pemekaran wilayah di pulau ini kian mencuat.

Terlebih menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada November mendatang, isu pemekaran wilayah kian liar adanya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah