Pada kesempatan yang sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar Sadar Muslihat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) tiga CDPOB yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
Hingga pada tahun 2023 ada sembilan CDPOB yang sudah disetujui oleh DPRD Jawa Barat serta disampaikan pada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses pengkajian.
Pemekaran wilayah ini guna pemerataan pembangunan terutama di wilayah Jawa Barat karena wilayah ini dihuni banyak oleh penduduk yang hampir mencapai 50 juta jiwa.
Berbeda dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki wilayah lebih dari 30 kabupaten/kota.
Lantas kabupaten mana saja yang akan menjadi bagian dari CDBOP Kabupaten Tasikmalaya Selatan?
Baca Juga: Surga Tersembunyi di Pine Forest Camp Lembang, Sajikan Keindahan Alam yang Memukau
Di bawah ini terdapat daftar sepuluh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang akan menjadi bagian dari CDPOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan:
1. Kecamatan Karangnunggal (calon ibukota)
2. Kecamatan Cipatujah
3. Kecamatan Cikalong
4. Kecamatan Pancatengah