PR GARUT - Sebanyak 1.849 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan KPU Provinsi Jawa Barat. Simak nama para Caleg dan profilnya melalui link di bawah ini.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia menuturkan, jumlah caleg yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat itu terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan.
"Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan," kata Hedi dikutip dari situs KPU Jawa Barat.
Setelah ditetapkan, para caleg ini diingatkan untuk tidak melakukan kampanye hingga 27 November 2023. Penetapan DCT dilakukan melalui Rapat Pleno yang dihadiri penghubung partai politik, Bawaslu dan seluruh stakeholder kepemiluan lainnya.
Menurut Hedi, bila dibandingkan dengan jumlah calon yang ada pada Daftar Calon Sementara (DCS) mencapai 1.854, calon yang ditetapkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon.
Pengurangan tersebut lantaran terdapat satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.
Baca Juga: Bantu Perjuangan Rakyat Palestina, Omesh Lelang Motor Royal Enfield Limited Edition Kesayangan
Dari hasil approval untuk DCT DPRD di Jawa Barat secara keseluruhan tidak ada masalah. Sehingga, pada saat rapat penetapan DCT berjalan lancar dan diterima oleh semua parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Jawa Barat. Hal ini dikarenakan dalam menjalankan tugasnya seluruh komisioner dan jajaran sekretariat menjalankan prinsip kerja KPU yang memberikan pelayanan dan memperlakukan semua peserta secara imparsial.