Warganet Bergerak Bersama untuk Laporkan Teror DC Pinjol Legal Dibawah Naungan OJK, Termasuk AdaKami

- 21 September 2023, 16:30 WIB
Tangkapan layar. Galang gerakan laporkan teror DC pinjol legal
Tangkapan layar. Galang gerakan laporkan teror DC pinjol legal /X/@rakyatvspinjol/

PR GARUT - Sejak adanya kisah korban yang dibagikan di media sosial tentang teror DC pinjaman online atau pinjol AdaKami yang sampai membuat pihak korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, membuat masyarakat turut serta membagikan pengalamannya atas teror DC pinjol.

Pinjol yang melakukan teror hingga menyebabkan bunuh diri itu, merupakan entitas pinjol legal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. 

Adanya hal tersebut, sejumlah masyarakat di internet atau warganet menggalang sebuah gerakan untuk melaporkan tindakan dari DC pinjol legal tersebut.

Galang gerakan itu, diketahui dari akun sosial media X @rakyatvspinjol yang menghimpun para korban pinjol legal untuk bersama-sama melaporkan atas tindakan teror yang dilakukan.

Baca Juga: Viral Masyarakat Diteror DC Pinjol dari Caci Maki, Penyebaran Data Pribadi hingga Ada Korban yang Bunuh Diri

Warganet Galang Gerakan Laporkan Pinjol Legal

Dalam keterangan unggahan akun X @rakyatvspinjol yang dipublikasi pada Kamis, 21 September 2023, mengajak untuk bersama-sama melaporkan teror dari DC pinjol legal.

Hal tersebut didasari karena banyak adanya laporan kepada akun tersebut, setelah kisah korban pinjol dipublikasikan.

“Terima kasih banyak untuk atensi dan kesediannya mau rame-rame lapor semua kelakuan DC pinjol legal termasuk AdaKami,” tulis keterangan akun @rakyatvspinjol, dikutip Pikiran Rakyat Garut pada Kamis, 21 September 2023.

Berdasarkan keterangannya jenis pelaporan dibagi menjadi dua kategori, yaitu pertama seseorang yang memiliki komitmen untuk maju melaporkan, serta yang kedua adalah seseorang yang ingin berkonsultasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah