DKM Rajapolah Tak Izinkan Warga Muhammadiyah Laksanakan Idul Fitri 1444 H Esok Hari, Enjang: Umat Sudah Dewasa

- 20 April 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi sholat ied. DKM Rajapolah Tak Izinkan Warga Muhammadiyah Laksanakan Idul Fitri 1444 H Esok Hari, Enjang: Harus Bisa Digunakan Umat Islam
Ilustrasi sholat ied. DKM Rajapolah Tak Izinkan Warga Muhammadiyah Laksanakan Idul Fitri 1444 H Esok Hari, Enjang: Harus Bisa Digunakan Umat Islam /Pexels/Didno Didno/

PR Garut – Terjadi lagi penolakan terhadap permohonan izin melaksanakan Shalat Ied yang diajukan oleh Muhammadiyah. Kali ini Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tidak mendapat izin dari pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah.

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya mengajukan permohonan izin menggunakan Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah sebagai lokasi pelaksanaan shalat Ied pada 21 April 2023 dengan nomor surat 20/IV.0/E/2023.

Pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah menjawab permohonan izin dengan nomor surat 04/DKMB-Kec/IV/2023 yang berisi tidak memberikan izin bagi pelaksanaan shalat Ied. Tanpa dijelaskan alasan penolakan tersebut.

Baca Juga: Hindari Macet Secara Real Time, Pantau Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2023 Melalui CCTV Kemenhub

Menanggapi penolakan ini, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menyayangkan hal ini.

Enjang mengingatkan bertambahnya daftar rangkaian kesulitan Muhammadiyah menggunakan fasilitas umum untuk melaksanakan ibadah.

"Masjid Besar Malikul Falah merupakan masjid kecamatan yang dipergunakan untuk aktivitas umat muslim, tidak ada salahnya warga Muhammadiyah sebagai umat Muslim menggunakan fasilitas tersebut," ujar Enjang, melalui keterangan tersulisnya, Kamis 20 April 2023.

Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Helmi Sidak Tempat Wisata di Pantai Selatan Garut, Minta Dikelola Secara Profesional

Enjang tidak yakin akan adanya penolakan dari masyarakat luas akan pelaksanaan shalat Ied di tanggal 21 April 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x