Cek Fakta: Walikota Sukabumi Tolak Ormas Muhammadiyah Gunakan Lapangan Merdeka Untuk Sholat Idul Fitri 1444 H

- 17 April 2023, 16:28 WIB
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. /Doc. Portal Sukabumi Kota

PR Garut - Baru-baru ini masyarakat diramaikan dengan isu atau informasi tentang penolakan dari Walikota Sukabumi Achmad Fahmi yang menolak memeberikan izin Lapang Merdeka untuk Sholat Idul Fitri 144 H bagi warga Muhammadiyah di Sukabumi.

Hal ini sebelumnya dikatakan oleh Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H. Enjang Tedi.

Enjang menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan beberapa Kepala Daerah di Jawa Barat yang tidak memberikan ijin penggunaan lapangan untuk digunakan sebagai tempat melaksanakan perayaan Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Klarifikasi, Achmad Fahmi Bantah Larang Warga Muhammadiyah Sholat di Lapang Merdeka: Cek Sumber Aslinya

"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan ijin?" tegasnya

Menurut Enjang, keputusan tersebut tidak elok, karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan shalat Ied

Enjang pun lantas menyoroti surat Walikota Sukabumi nomor HK 09.01/598/1/10/HKM/2023 tertanggal 4 April 2023 yang disampaikan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x