Kabupaten Sumedang Dimekarkan, Rencana DOB Kabupaten Jatinangor dan Kabupaten Jatigede Mulai Digaungkan

22 Juni 2024, 17:00 WIB
Kabupaten Sumedang berpotensi dimekarkan menjadi dua DOB yaitu Kabupaten Jatinangor dan Kabupaten Jatigede. /

PR GARUT - Kabupaten Sumedang yang terletak di Provinsi Jawa Barat terdiri dari 26 kecamatan dengan jumlah penduduk pada tahun 2015 mencapai 1.137.273 jiwa yang tersebar di wilayah seluas 1.522,20 km². Dengan kepadatan penduduk sebesar 747 jiwa per km², wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Sumedang menjadi sangat relevan, terutama dalam upaya meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.

Saat ini, wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Sumedang hanya meliputi pembentukan Kota Jatinangor sebagai daerah otonomi baru (DOB). Namun, dengan memperhatikan luas wilayah dan jumlah penduduk, setidaknya Kabupaten Sumedang sebagai daerah induk dapat "melahirkan" dua DOB, yaitu Kabupaten Jatinangor dan Kabupaten Jatigede.

Kabupaten Jatinangor diusulkan meliputi sembilan kecamatan, yaitu Jatinangor, Cimanggung, Pamulihan, Sukasari, Tanjungsari, Rancakalong, Tanjungkerta, Tanjungmedar, dan Surian. Wilayah ini memiliki luas 415,82 km², yang merupakan sekitar 27,32 persen dari luas Kabupaten Sumedang sebelum pemekaran.

Baca Juga: Tol Getaci Miliki Akses Khusus ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api dan Titik Vital Lainnya di Bandung

Berdasarkan data tahun 2015, jumlah penduduk di wilayah ini mencapai 476.484 jiwa, atau sekitar 41,90 persen dari total penduduk Kabupaten Sumedang sebelum pemekaran. Dengan demikian, kepadatan penduduk di calon Kabupaten Jatinangor adalah 1.146 jiwa per km².

Pembentukan Kabupaten Jatinangor diharapkan dapat:

- Meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik.

- Mengembangkan potensi ekonomi lokal, terutama di sektor pendidikan mengingat Jatinangor dikenal sebagai kawasan pendidikan dengan beberapa universitas besar.

- Mengurangi beban pemerintahan Kabupaten Sumedang yang ada saat ini, sehingga fokus pembangunan dapat lebih spesifik dan efektif.

Baca Juga: Daftar 8 DOB Termuda Hasil Pemekaran Wilayah di Jawa Barat yang Sudah Disetujui DPR RI, Apa Saja?

Rencana Pembentukan Kabupaten Jatigede

Kabupaten Jatigede diusulkan meliputi sembilan kecamatan, yaitu Cibugel, Wado, Jatinunggal, Darmaraja, Cisitu, Situraja, Jatigede, Tomo, dan Ujungjaya. Wilayah ini memiliki luas 607,74 km², atau sekitar 39,93 persen dari luas Kabupaten Sumedang sebelum pemekaran.

Jumlah penduduk di wilayah ini pada tahun 2015 sebanyak 287.678 jiwa, atau sekitar 25,30 persen dari total penduduk Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, kepadatan penduduk di calon Kabupaten Jatigede adalah 473 jiwa per km².

Pembentukan Kabupaten Jatigede diharapkan dapat:

- Mengembangkan potensi sumber daya alam, terutama dari bendungan Jatigede yang memiliki potensi besar dalam sektor perikanan dan pariwisata.

- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang lebih fokus dan terencana.

- Meningkatkan efisiensi administrasi dan distribusi pelayanan publik.

Kabupaten Sumedang Setelah Pemekaran

Kabupaten Sumedang pasca pemekaran akan meliputi delapan kecamatan, yaitu Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Ganeas, Cisarua, Cimalaka, Paseh, Buahdua, dan Conggeang. Wilayah ini memiliki luas 498,64 km², atau sekitar 32,73 persen dari luas Kabupaten Sumedang sebelum pemekaran.

Baca Juga: Pembagian Kecamatan pada 2 Wilayah Baru di Kabupaten Tasikmalaya, Kamu Masuk DOB yang Mana?

Jumlah penduduk di wilayah ini pada tahun 2015 sebanyak 373.111 jiwa, atau sekitar 32,80 persen dari total penduduk Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 748 jiwa per km².

Pemekaran wilayah di Kabupaten Sumedang menuju pembentukan Kabupaten Jatinangor dan Kabupaten Jatigede merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan pemekaran ini, diharapkan setiap daerah otonomi baru dapat lebih fokus dalam mengelola potensi lokalnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.
Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat mengurangi beban administrasi di Kabupaten Sumedang, sehingga pembangunan dapat lebih terarah dan efektif.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler