Pemekaran Dipercepat: 18 Kecamatan Masuk Daftar DOB Kabupaten Cirebon Timur, Berikut Rinciannya

18 Juni 2024, 20:45 WIB
Percepatan pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur. /

PR GARUT - Pada tanggal 25 Februari 2022, Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) mengadakan dengar pendapat dengan Ketua Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi (Forkonas PP-DOB) di Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemekaran Cirebon Timur akan dipercepat, mengingat kondisi kewilayahan dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang mendesak.


Calon daerah baru Kabupaten Cirebon Timur akan mencakup 18 dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, dengan total 191 desa atau kelurahan. Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 dari BPS Kabupaten Cirebon, jumlah penduduk di 18 kecamatan tersebut mencapai 944.703 jiwa, atau sekitar 41,24% dari total penduduk Kabupaten Cirebon.

Luas wilayah calon Kabupaten Cirebon Timur adalah 496,13 km², atau sekitar 46,35% dari total luas Kabupaten Cirebon. Berikut adalah daftar ke-18 kecamatan yang akan masuk dalam Kabupaten Cirebon Timur:

Baca Juga: Usulan Pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru 'DOB' di Provinsi Banten, Salah Satunya Kota Tangerang Tengah

- Losari
- Ciledug
- Pabedilan
- Babakan
- Mundu
- Beber
- Sedong
- Susukan Lebak
- Lemahabang
- Astanajapura
- Gebang
- Waled
- Karangwareng
- Greged
- Pangenan
- Karangsembung
- Pabuaran
- Pasaleman

Jumlah penduduk di setiap kecamatan bervariasi antara 26.675 jiwa (Paselaman) hingga 81.971 jiwa (Mundu). Terdapat sembilan kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 50.000 jiwa dan kurang dari 90.000 jiwa, yaitu Mundu, Astanajapura, Babakan, Gebang, Losari, Pabedilan, Greged, Waled, dan Lemahabang.

Tingkat kepadatan penduduk juga bervariasi, mulai dari 646 jiwa per km² (Paselaman) hingga 3.872 jiwa per km² (Pabuaran). Terdapat tiga kecamatan dengan kepadatan penduduk antara 3.000 hingga 4.000 jiwa per km², yaitu Pabuaran, Babakan, dan Ciledug.

Luas Wilayah dan Batas Wilayah

Luas wilayah setiap kecamatan berkisar antara 9,57 km² (Pabuaran) hingga 45,32 km² (Losari). Jumlah desa atau kelurahan di setiap kecamatan bervariasi antara 7 desa (Pabuaran dan Paselaman) hingga 14 desa (Babakan).

Batas wilayah calon Kabupaten Cirebon Timur adalah sebagai berikut:

- Sebelah utara: Laut Jawa

- Sebelah timur: Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Brebes)

Baca Juga: Jika Terealisasi, Pusat Pemerintahan DOB Kabupaten Blitar Selatan Direncanakan Berlokasi di Kecamatan Lodoyo

- Sebelah selatan: Kabupaten Kuningan

- Sebelah barat: Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Dengan potensi wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang signifikan, diharapkan Kabupaten Cirebon Timur mampu berkembang secara optimal dan mandiri.

Proses pemekaran ini tidak hanya akan mempercepat pembangunan di daerah baru, tetapi juga akan membantu memperkuat struktur pemerintahan di tingkat lokal.***

Editor: Muhammad Anasul Huda

Tags

Terkini

Terpopuler