Apa Itu Crypto dan Bagaimana Cara Kerjanya? Simak Penjelasannya di Sini

- 25 April 2024, 09:00 WIB
 Crypto atau kripto adalah mata uang digital.
Crypto atau kripto adalah mata uang digital. /Instagram @coinvestasi

Masing-masing blok berisi satu set transaksi yang sudah terverifikasi secara independen oleh setiap jaringan.

Misalnya, ketika ada transaksi antara si A dan si B. A ingin mengirim kripto ke B. Transaksi ini direpresentasikan secara online sebagai satu set blok.

Kemudian, blok tersebut disebarkan ke setiap jaringan yang terdesentralisasi. Jika sudah ada persetujuan dari sistem jaringan, transaksi tersebut pun dinyatakan valid.

Lalu, blok akan ditambahkan di dalam buku besar online dengan memberikan catatan transaksi yang tak terhapus dan transparan. Dan si uang kripto pun terkirim dari A ke B.

Jenis Crypto terpopuler

Di dunia saat ini tercatat ada banyak sekali koin-koin kripto yang bermunculan. Namun, dari sekian banyak uang kripto, dua jenis uang kripto yang cukup populer, dialah Bitcoin dan ETH.

Baca Juga: OJK NTT Wanti-Wanti Masyarakat untuk Hati-Hati Terhadap Investasi Penipuan seperti Smart Wallet

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan RI, penggagas Bitcoin itu benama Satoshi Nakamoto.

Nakamoto sendiri diketahui telah memperkenalkan konsep uang kripto untuk pertama kalinya pada tahun 2008. Kemudian, Bitcoin pun tersedia pada tahun 2009.

Sekarang ini, Bitcoin menjadi uang kripto yang cukup populer, nilainya pun terus mengalami fluktuasi sampai saat ini.

Dikabarkan, saat ini, 1 Bitcoin setara dengan 27,911.50 USD atau sekitar Rp 418 juta. Catatan itu bukan titik tertinggi, diketahui pada bulan Oktober 2021, nilai 1 Bitcoin bahkan pernah mencapai Rp 930 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah