Sementara itu, Kabupaten Garut akan tetap menjadi pusat pemerintahan pada daerah pemekaran Garut ini. Berikut ini daftar kecamatan yang dibagi menjadi 3 DOB Kabupaten di Garut Utara dan Garut Selatan.
Baca Juga: Merasa di 'PHP' Pemerintah, Para Guru Honorer Garut bersama FAGAR Tuntut Kejelasan Kuota CASN 2024
1. Kabupaten Garut Utara:
- Kecamatan Balubur Limbangan
- Kecamatan Selaawi
- Kecamatan Kertamanah
- Kecamatan Malangbong
- Kecamatan Cibatu
- Kecamatan Sukawening
- Kecamatan Karangtengah
- Kecamatan Leles
- Kecamatan Kadungora
- Kecamatan Cibiuk
- Kecamatan Leuwigoong
2. Kabupaten Garut:
- Kecamatan Tarogong Kidul
- Kecamatan Tarogong Kaler
- Kecamatan Banyuresmi
- Kecamatan Karangpawitan
- Kecamatan Wanaraja
- Kecamatan Sucinaraja
- Kecamatan Pangatikan
- Kecamatan Cilawu
- Kecamatan Cigedug
- Kecamatan Bayongbong
- Kecamatan Cisurupan
- Kecamatan Sukaresmi
- Kecamatan Samarang
- Kecamatan Pasirwangi
- Kecamatan Cikajang
Baca Juga: Agus Supriadi akan Lakukan Dua Cara ini Agar Lolos Menjadi Calon Bupati di Pilkada Garut 2024
3. Kabupaten Garut Selatan: