Garut Bakal Dibagi 3 Kabupaten, Ini Daftar Wilayah Kecamatan yang Masuk Garut Utara dan Garut Selatan

- 29 Mei 2024, 15:00 WIB
Wacana pemekaran 3 DOB di Garut.
Wacana pemekaran 3 DOB di Garut. /

Sementara itu, Kabupaten Garut akan tetap menjadi pusat pemerintahan pada daerah pemekaran Garut ini. Berikut ini daftar kecamatan yang dibagi menjadi 3 DOB Kabupaten di Garut Utara dan Garut Selatan.

Baca Juga: Merasa di 'PHP' Pemerintah, Para Guru Honorer Garut bersama FAGAR Tuntut Kejelasan Kuota CASN 2024

1. Kabupaten Garut Utara:

  • Kecamatan Balubur Limbangan
  • Kecamatan Selaawi
  • Kecamatan Kertamanah
  • Kecamatan Malangbong
  • Kecamatan Cibatu
  • Kecamatan Sukawening
  • Kecamatan Karangtengah
  • Kecamatan Leles
  • Kecamatan Kadungora
  • Kecamatan Cibiuk
  • Kecamatan Leuwigoong

2. Kabupaten Garut:

  • Kecamatan Tarogong Kidul
  • Kecamatan Tarogong Kaler
  • Kecamatan Banyuresmi
  • Kecamatan Karangpawitan
  • Kecamatan Wanaraja
  • Kecamatan Sucinaraja
  • Kecamatan Pangatikan
  • Kecamatan Cilawu
  • Kecamatan Cigedug
  • Kecamatan Bayongbong
  • Kecamatan Cisurupan
  • Kecamatan Sukaresmi
  • Kecamatan Samarang
  • Kecamatan Pasirwangi
  • Kecamatan Cikajang

Baca Juga: Agus Supriadi akan Lakukan Dua Cara ini Agar Lolos Menjadi Calon Bupati di Pilkada Garut 2024

3. Kabupaten Garut Selatan:

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah