Garut Bakal Dibagi 3 Kabupaten, Ini Daftar Wilayah Kecamatan yang Masuk Garut Utara dan Garut Selatan

- 29 Mei 2024, 15:00 WIB
Wacana pemekaran 3 DOB di Garut.
Wacana pemekaran 3 DOB di Garut. /

PR GARUT - Masyarakat kini kembali dihebohkan dengan wacana pembagian Garut menjadi 3 wilayah Kabupaten, berikut ini daftar Kecamatan yang masuk ke wilayah Garut Utara dan Garut Selatan.

Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Garut bukan yang pertama kali muncul di tahun 2024 dimana sudah ada sejak beberapa tahun terakhir.

Hal ini mencuat karena menimbang potensi yang dimiliki Kabupten Garut, terutama sektor ekonomi dan pariwisata yang dianggap bisa lebih berkembang jika dilakukan pemekaran wilayah.

Dari informasi yang beredar, wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Garut ini nantinya akan terbagi menjadi 3 Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kembali Mencuat, Warga Laporkan Pemdes Pakenjeng ke Kejari Garut

Adapun ketiga DOB yang dibentuk di wilayah Garut ini diantaranya adalah Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Garut, Kabupaten Garut Selatan.

Sesuai dengan namanya, pembentukan 3 Kabupaten ini akan dipisahkan dari letak geografis dimana diharapkan bisa memfasilitasi masyarakat lebih meksimal dalam berbagai kebutuhan.

Apalagi kontur geografis Kabupaten Garut yang didominasi wilayah pegunungan, tentunya pemekaran wilayah menjadi solusi untuk menyediakan ketersediaan akses yang dekat bagi masyarakat.

Nah dari pembagian 3 wilayah Kabupaten dalam wacana pemekaran Garut ini telah ada daftar pemisahan wilayah Kecamatan yang akan masuk ke Garut Utara dan Garut Selatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah