Pilkada 2024: Proses Rekrutmen PPS Diduga Berbau Kolusi dan Nepotisme

- 28 Mei 2024, 10:00 WIB
Dian Hasanudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut./
Dian Hasanudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut./ /

PR GARUT - Menjelang dihelatnya pemilihan kepala daerah Pilkada 2024, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terus mendapat sorotan masyarakat.

Setelah ramai soal bakal calon Bupati Garut dari jalur independen yang dianulir gegara minimnya syarat dukungan, kini muncul isu terkait rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga ada unsur kolusi dan nepotismenya.

“Rekrutmen PPS itu lolos tidak lolosnya ditentukan oleh KPU, bukan oleh PPK. Untuk PPS, proses penentuannya berdasarkan peraturan KPUD Nomor 8 Tahun 2022 yang melakukan rapat pleno untuk penetapan. PPK kemarin hanya diberi tugas untuk melaksanakan wawancara,” ungkap Ketua KPU Garut, Dian Hasanuddin usai agenda pelantikan PPS di Hotel Harmoni, Cipanas, Garut, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Berkemah dengan Pemandangan Perkebunan Teh yang Memukau di Nuansa Riung Gunung Pangalengan

Dian menyebut bahwa proses rekrutmen PPS untuk Pilkada 2024 ini dilakukan secara transparan dan telah menempuh mekanisme yang ada.

“Rekrutmen PPS yang hari ini telah melalui proses daftar, diseleksi administrasinya. Kalau titipan, saya pikir tidaklah, karena semua juga melakukan proses itu,” tukasnya.

Dian mengungkapkan, dari jumlah pendaftar PPS yang hampir mencapai 3.000 orang itu, dari jumlah tersebut yang dilantik sekitar 1.300 orang saha. 

"Secara rasio, banyak yang tidak lulusnya ya, ketimbang yang lulus. Itu yang perlu dipahami,” tandasnya.

Baca Juga: Tanpa Sinar Matahari! Inilah 5 Kota Tergelap di Dunia: Tertarik Berkunjung?

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah