Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kembali Mencuat, Warga Laporkan Pemdes Pakenjeng ke Kejari Garut

- 29 Mei 2024, 09:45 WIB
Koordinator PMPDP, Encang Surahman menunjukkan bukti pelaporan yang telah disampaikannya ke Kejari Garut./
Koordinator PMPDP, Encang Surahman menunjukkan bukti pelaporan yang telah disampaikannya ke Kejari Garut./ /

PR GARUT - Dugaan penyelewengan dana desa (DD) kembali mencuat, kali ini warga menuding adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) di Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurut warga setempat, Desa Pakenjeng yang saat ini dipimpin oleh Saddam Sanjaya, terindikasi telah melakukan perbuatannya melawan hukum yang tentunya merugikan negara.

Dengan bekal beberapa temuan bukti penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023, akhirnya warga bersepakat melaporkan Kades Pakenjeng ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Garut pada Jumat (20/5/2024).

Untuk melaporkan dugaan tipikor tersebut, beberapa warga mendatangi Kejari Garut bersama Koordinator Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng (PMPDP), Encang Surahman.

Baca Juga: Spesifikasi Terbaik di Oppo Find N3 Flip: Dibekali Chipset MediaTek Dimensity 9200

Sesuai data yang kami temukan di lapangan ada laporan pembangunan fiktif, mark up pembangunan TPT, betonisasi, gorong-gorong dan pembangunan pipanisasi,” ungkap Encang dihadapkan sejumlah awak media.

Menurut Encang, setelah dikalkulasikan dari semua kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Pakenjeng yang dilaporkannya ke Kejari Garut totalnya lebih dari Rp 400 juta.

Dari jumlah anggaran sebesar itu, Encang merinci beberapa proyek pembangunan di Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan diduga fiktif.

“Dari anggaran sekitar Rp 400 juta itu diduga terdapat laporan pembangunan pipanisasi fiktif, pembangunan TPT fiktif dan pembangunan jalan lingkungan fiktif,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah