PR GARUT - Tercatat sebagai kader Partai Gerindra, Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan tanggapan terhadap video viral yang menunjukkan belasan oknum dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendukung Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Dalam situasi ini, Rudy menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan memberlakukan sanksi kepada para oknum yang terlibat.
"Saya mohon maaf atas kejadian itu, oknum para pegawai itu sudah diberikan sanksi, ada yang tiga bulan tidak boleh bekerja dan tidak menerima gaji, ada juga yang satu bulan. Dan paling berat sanksinya di demosi," ungkap Rudy usai menghadiri acara hari bakti amal di Kementerian Agama tingkat kabupaten Garut pada Rabu, 3 Januari 2024.
Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan agar insiden serupa tidak terulang. "Kita akan melakukan pembinaan lagi agar hal seperti ini tidak terulang kembali," katanya.
Baca Juga: Beda dengan Bawaslu, Cak Imin Sebut Satpol-PP Garut Kasihan Korban dari yang Nyuruh
Selama sidang kode etik, Rudy menjelaskan bahwa belasan oknum pegawai Satpol PP tersebut bukan merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, mereka hanya diberikan sanksi skorsing selama satu hingga tiga bulan. Sanksi paling berat yang diterima adalah demosi, yang berarti tidak menerima gaji selama masa skorsing.
"Sekali lagi, saya katakan mereka oknum para pegawai telah diberikan sanksi skorsing satu hingga tiga bulan dan tidak diberikan gaji selama skorsing itu. Kita akan melakukan pembinaan kepada mereka agar hal serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
Rudy Gunawan Fokus Menangkan Prabowo Subianto Sebagai Presiden
Sebelumnya pada Senin 13 November 2023, Rudy Gunawan pernah mengungkapkan bahwa sebagai kader Partai Gerindra, ia akan mengikuti tahapan partainya untuk melenggang menjadi calon nomor 1 di Jawa Barat.
Namun, saat ini dirinya menegaskan fokusnya terlebih dahulu adalah memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden di Pilpres 2024.
Baca Juga: Satpol PP Garut Serahkan Hasil BAP Kasus Video Viral Oknum Petugas Dukung Cawapres Gibran ke Bawaslu