Kasus Dana BOS Jadi Anggunan Pinjaman, Komis IV DPRD Garut Segera Panggil Kadisdik

- 16 Desember 2023, 14:48 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Garut akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan terkait dana BOS yang dijadikan anggunan pinjaman ke Koperasi.
Komisi IV DPRD Kabupaten Garut akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan terkait dana BOS yang dijadikan anggunan pinjaman ke Koperasi. /

PR GARUT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mengaku heran, pertama kali informasi diterima ada buku tabungan pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dijadikan anggunan untuk pinjaman.

Menurut Komisi IV DPRD Garut, Ade Husna mengatakan dana bos sangat diperlukan oleh sekolah untuk kegiatan sekolah.

Jika dananya digunakan untuk menutupi angsuran pinjaman tentunya akan tersendat. Maka secara otomatis akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Menyikapi hal itu, kata Ade Husna, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Baca Juga: Bunga Kredit BJB Tinggi, DPRD Dorong Pemkab Garut Berdayakan Bank Milik BUMD untuk Pinjaman ASN dan PPPK

"Nanti Komisi IV tindaklanjuti laporannya. Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Garut akan dipanggil supaya tuntas persoalannya," kata Ade Husna, Sabtu 16 Desember 2023.

Dirinya pun menyarankan agar Kadisdik mengangkat kepala sekolah berasal dari putra daerah agar lebih bertanggung jawab.

"Kalau putra daerah akan ada nilai lebih terhadap daerahnya. Jadi tidak akan melakukan sesuatu yang di luar tanggung jawabnya," kata Husna.

Saat ditanya terkait banyaknya kepala sekolah yang meninggalkan utang saat dirotasi, Ade Husna, mengaku perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Belum tahu data sebenarnya sekolah mana saja. Nanti kita klarifikasi kebenarannya," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah