Husna berharap, ke depannya tidak ada lagi sekolah yang mencoba-coba menjaminkan buku tabungan pencairan BOS untuk pinjaman ke koperasi atau lembaga keuangan mana pun.
"Yang saya tahu menjaminkan buku tabungan BOS untuk pinjaman itu tidak boleh. Apalagi tidak diketahui oleh komite sekolah," tandasnya.
Jadi Cambuk Bagi PNS Lain
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
"Saya tahu kejadian kronologisnya dari zaman Pa Totong. Jadi posisinya sekarang sudah seperti itu," ungkap Ade Manadin melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 14 Desember 2023.
Menurut Ade Manadin, skandal ini harus menjadi cambuk bagi PNS lainnya agar dalam menjalankan amanat tidak bersifat konsumtif. Ia menekankan perlunya perhitungan yang cermat dan sederhana agar kepercayaan publik tetap terjaga.
"Agar jadi cambuk untuk yang lain dalam menjalankan amanat tidak konsumtif, harus benar-benar dengan perhitungan cermat dan sederhana," tambahnya.***