Dadang Sudrajat Minta Pemkab Garut Segera Lakukan Relokasi Guru PPPK Angkatan 2023, Kecuali Ini

- 2 September 2023, 11:00 WIB
Dadang Sudrajat, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut,  bila regulasi memberi ruang relokasi harus segera dilakukan.
Dadang Sudrajat, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, bila regulasi memberi ruang relokasi harus segera dilakukan. /Pikiran Rakyat Garut/ Togar/

PR GARUT - Saat dikonfirmasi garut.pikiran rakyat.com, pada Sabtu, 1 September 2023, salah satu anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat mengaku akan kembali menggelar rakor soal kelanjutan relokasi guru PPPK.

Proses relokasi guru PPPK angkatan 2023 sendiri sempat mencuat kepermukaan, usai dilakukan penjajakan awal dengan penataan dan pemetaan ulang lokasi tugas.

Bahkan sempat tersiar kabar, setidakya sembilan ratus orang guru PPPK diajukan untuk mendapat pertimbangan kemungkinan bisa direlokasi sesuai analisa dan kebutuhan.

Mendapat inforasi belum berjalanya proses relokasi dimaksud, Dadang Sudrajat, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi soal kelanjutan proses relokasi guru PPPK.

Baca Juga: Relokasi Guru PPPK Kembali Menguat di Kabupaten Garut, Begini Upaya Dadang Sudrajat Anggota Komisi I DPRD

Dadang menjelaskan, selama regulasi memeberi ruang untuk relokasi, sebaiknya pemerintah daerah melakukanya.

"Selama regulasi meberikan ruang untuk relokasi, sebaiknya pemerintah daerah segera melakukanya," kata Dadang Sudrajat, pada garut.pikiran rakyat.com, Sabtu, 2 September 2023.

Sebaiknya, pemerintah daerah melakukan relokasi di kembalikan pada sekolah saat guru yang bersangkutan mengajar sebelum diangkat ASN.

Dadang mengatakan dirinya pun sempat heran, mengapa dalam Dapodik bisa tidak sesuai dengan lokasi guru mengajar.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah