Bupati Garut Ancam Keluarkan Kepala Sekolah Jika ada Pungutan di PPDB SD dan SMP Kecuali Hal Ini, Kalau SMA?

- 14 Juni 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi. PPDB di Kabupaten Garut akan segera dimulai.
Ilustrasi. PPDB di Kabupaten Garut akan segera dimulai. /Antara/Adeng Bustomi/

PR Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengencam akan mengeluarkan Kepala Sekolah jika kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Garut.

Rudy menegaskan bahwa dalam proses PPDB tidak diperbolehkan ada pungutan biaya kecuali untuk keperluan pembuatan seragam sekolah.

"Dengan dalih apapun (PPDB) SD dan SMP tidak boleh ada pungutan kecuali kalau seragam mah ya memang seragam," ujar Bupati Garut dalam keterangannya kepada awak media di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: Masih Berlakukah Penggunaan Masker di Tempat Umum? Pemkab Garut Terbitkan Surat Edaran Baru Untuk Hal Ini

Ia mengancam akan mengeluarkan kepala sekolah jika kedapatan melakukan pungutan saat pelaksaan PPDB. Menurutnya meski ada komite yang melakukan pungutan.

"Meski komite yang melakukan pungutan, tetap saja kepala sekolah yang akan saya keluarkan kalau ada pungutan," katanya.

Adapun bagi masyarakat kurang mampu yang diterima dalam PPDB, namun tidak memiliki biaya untuk pembayaran seragam, imbuh Rudy, pihaknya akan menyediakan keperluan anak tersebut melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: Prediksi Skor, Starting Line Up, dan Head to Head Persib Bandung vs Dewa United

"Kami akan menyediakan dari CSR, orang yang bersangkutan pintar (dan) masuk sekolah tapi tidak punya apa-apa bisa berhubungan dengan sekolah itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah