Kembali Terjadi, Korban Investasi Bodong MSL App Group Geruduk Kantor Perusahaan di Lombok Timur

- 29 Juni 2024, 09:15 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi investasi bodong /djkn.kemenkeu.go.id/

PR GARUT - Beredar video korban investasi bodong MSL App Group menggeruduk kantor perusahaan tersebut di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut laporan dari Detik.com, video warga menggeruduk perusahaan MSL ini diunggah oleh akun Facebook Yuni Rns Billy Sport pada Rabu malam (26/6/2024) dan oleh Sano Setiawan pada Kamis (27/6/2024). Dalam video tersebut, para korban meminta agar uang mereka segera dikembalikan.

Menanggapi kejadian ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melaporkan perusahaan MSL ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Situs perusahaan tersebut juga telah diblokir oleh Kominfo.

"Masyarakat harus waspada kalau ada investasi yang menjanjikan iming-iming keuntungan sangat tinggi dan pasti. Apalagi dengan klaim free risk atau bebas risiko," kata Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo, Kamis (27/6/2024).

Rudi juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan aspek 2L agar tidak menjadi korban investasi bodong. "Yakni, legalitas usaha entitas yang menawarkan investasi serta keuntungan yang dijanjikan logis (masuk akal)," tegasnya.

Baca Juga: Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Partai Politik, KPU Garut Sampaikan Hal Penting untuk DPRD Terpilih

Berdasarkan beberapa sumber, MSL App adalah salah satu platform yang menawarkan pekerjaan like dan comment untuk konten media. Anggota MSL App Group dibagi menjadi beberapa tingkatan, dengan setiap tingkatan membutuhkan setoran sejumlah uang tertentu.

Semakin tinggi tingkatan, semakin besar saldo yang harus disetorkan, dan komisi yang dijanjikan juga lebih besar. Selain itu, anggota juga akan mendapatkan komisi tambahan jika berhasil mengajak teman untuk bergabung, yang mirip dengan skema ponzi.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 654 entitas pinjaman online ilegal dan 41 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan modus penipuan pinjol baru pada periode April hingga Mei 2024.

Baca Juga: UPDATE Terbaru, Kode Redeem ML Hari Ini 29 Juni 2024, Ada Hadiah Spesial dari Moonton Gratis, Tak Perlu Top Up

Satgas PASTI juga memblokir 129 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah