Pemekaran Tiga Provinsi Baru dari Sumatera Utara, Jumlah Penduduk dan PDRB Jadi Pertimbangan CDOB

- 20 Juni 2024, 14:30 WIB
Tiga calon DOB provinsi baru di Sumatera Utara. Simak jumlah penduduk dan PDRB-nya.
Tiga calon DOB provinsi baru di Sumatera Utara. Simak jumlah penduduk dan PDRB-nya. /Thumbnail Youtube/MshGeo/

3. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias direncanakan dari lima kabupaten dan kota, termasuk Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli. Wilayah yang relatif kecil dengan luas sekitar 5.345 km², namun memiliki jumlah penduduk sekitar 904.000 jiwa pada tahun 2023.

Meskipun PDRB per kapitanya lebih rendah, sekitar Rp29,13 juta, provinsi ini memiliki potensi pariwisata yang besar, terutama dengan keindahan alam dan kekayaan budaya yang dimiliki.

Baca Juga: KAMMI Gelar Aksi Unjuk Rasa Mengkritik Kinerja Kejari Garut yang Lamban Tangani Kasus Korupsi

Pemekaran ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi lokal, serta membuka peluang investasi yang lebih luas.

Namun, diperlukan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi-induk, dan provinsi-provinsi baru agar proses transisi berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara.

Dengan demikian, pemekaran tiga provinsi baru dari Sumatera Utara bukan hanya sebuah langkah administratif, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi dan memajukan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah