Dilepas Jawa Barat, 4 Kabupaten dan 2 Kota Disetujui Pemerintah Pusat Bentuk DOB Tingkat I Seluas 9.352,77 Km²

- 19 Juni 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi pemekaran wilayah di Jawa Barat.//YouTube Studio 97
Ilustrasi pemekaran wilayah di Jawa Barat.//YouTube Studio 97 /

PR GARUT -  Provinsi Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, yakni mencapai 50.345,19 ribu jiwa penduduk pada periode awal tahun 2024.

Jumlah penduduk yang lebih dari 50 juta jiwa ini kemudian tersebar ke dalam wilayah seluas 37.040,04 kilometer persegi yang terdiri dari sembilan kota dan 18 kabupaten.

Mengingat jumlah penduduk yang besar dan pembagian wilayah administratif tersebut, maka tak heran jika sejumlah daerah di Jawa Barat melakukan usulan terhadap Pemerintah Pusat untuk melakukan pemekaran wilayah.

Kendati hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium, akan tetapi terdapat sembilan usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang dokumennya sudah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut.

Sembilan CDPOB ini diketahui berasal dari tujuh kabupaten dengan luas terbesar, yaitu Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Bogor, Tasikmalaya, Subang dan Indramayu.

Selain usulan pembentukan daerah setara tingkat II, isu pembentukan daerah tingkat I pun tak kalah ramainya.

Sejak beberapa tahun lalu, isu mengenai pembentukan daerah tingkat I atau yang setara provinsi telah ramai di berbagai media.

Tak tanggung-tanggung, di Pulau Jawa sendiri muncul isu tentang pembentukan sembilan provinsi baru, yang terdiri dari Provinsi Tangerang Raya, Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi, Cirebon, dan Banyumasan.

Kemudian ada Provinsi Muara Utara/Jawa Utara, Surakarta, Mataram/Jawa Selatan, Madura dan Blambangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah