PR GARUT - Provinsi Banten, yang terletak di Pulau Jawa, Indonesia, memiliki luas wilayah sekitar 9.663 km² dengan populasi mencapai 13,16 juta jiwa pada tahun 2020. Saat ini, Provinsi Banten terdiri dari empat kota dan empat kabupaten. Sejak tahun 2003, beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru.
Baru-baru ini, masyarakat dan tokoh dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang juga mengusulkan pemekaran kabupaten dan kota baru. Pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Banten bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Setidaknya ada 5 usulan pembentukan daerah otonomi baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Proses pemekaran ini masih dalam tahap kajian dan membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak terkait sebelum dapat direalisasikan.
Berikut ini 5 usulan pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Banten yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kabupaten Cibaliung
Kabupaten Cibaliung diusulkan akan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang. Delapan kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Cibaliung adalah:
- Kecamatan Cibaliung
- Kecamatan Sumur
- Kecamatan Cimanggu
- Kecamatan Cibitung
- Kecamatan Cikeusik
- Kecamatan Cigeulis
- Kecamatan Panimbang
- Kecamatan Sobang
Rencananya, ibu kota kabupaten ini akan berada di Kecamatan Cibaliung.
2. Kabupaten Caringin
Kabupaten Caringin juga diusulkan akan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang. Tujuh kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Caringin adalah:
- Kecamatan Labuan
- Kecamatan Pagelaran
- Kecamatan Sukaresmi
- Kecamatan Patia
- Kecamatan Cikedal
- Kecamatan Carita
- Kecamatan Jiput
Rencananya, ibu kota kabupaten ini akan berada di Kecamatan Labuan.
3. Kabupaten Cilangkahan
Kabupaten Cilangkahan diusulkan akan dimekarkan dari Kabupaten Lebak. Sepuluh kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Cilangkahan adalah:
- Kecamatan Bayah
- Kecamatan Cibeber
- Kecamatan Wanasalam
- Kecamatan Banjarsari
- Kecamatan Cigemblong
- Kecamatan Cijaku
- Kecamatan Malingping
- Kecamatan Muncang
- Kecamatan Panggarangan
- Kecamatan Cilograng
Rencananya, ibu kota kabupaten ini akan berada di Kecamatan Malingping.
Baca Juga: Patut Dicontoh, Meski Tergolong Ekonomi Tak Mampu Mak Empol Malah Ingin Keluar dari PKH
4. Kabupaten Tangerang Utara
Kabupaten Tangerang Utara diusulkan akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang. Tiga belas kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Tangerang Utara adalah:
- Kecamatan Kosambi
- Kecamatan Teluknaga
- Kecamatan Pakuhaji
- Kecamatan Sepatan
- Kecamatan Sepatan Timur
- Kecamatan Mauk
- Kecamatan Kemiri
- Kecamatan Kronjo
- Kecamatan Mekar Baru
- Kecamatan Gunung Kaler
- Kecamatan Kresek
- Kecamatan Sukamulya
- Kecamatan Sukadiri
Lokasi ibu kota kabupaten ini masih dalam kajian.
5. Kota Tangerang Tengah
Kota Tangerang Tengah diusulkan akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang. Lima kecamatan yang akan bergabung dalam Kota Tangerang Tengah adalah:
- Kecamatan Cisauk
- Kecamatan Pagedangan
- Kecamatan Legok
- Kecamatan Kelapa Dua
- Kecamatan Curug
Itulah 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang berencana memisahkan diri. Semoga pemekaran daerah ini bisa lebih meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat.***