1. Penolakan Besaran Ganti Rugi:
- Masyarakat Nagari Anggi Angek menolak besaran ganti rugi yang dinilai terlalu rendah.
- Gugatan ke Pengadilan Negeri Pariaman ditolak, namun masyarakat tetap menggelar aksi protes.
2. Pengalihan Trase Jalan Tol:
- Masyarakat Nagari Sungai Abang, Nagari Sicincin, dan Nagari Lubuk Alung menolak trase awal karena melewati lahan produktif dan pemukiman.
- Gugatan ke PTUN dimenangkan oleh warga, trase dialihkan dan panjang tol bertambah menjadi 36,6 km.
3. Penolakan Warga Korong Pincuran 7:
- Warga Korong Pincuran 7, Nagari Kapalo Hilalang, menolak trase jalan tol karena melewati tanah ulayat.
- Mediasi oleh Kapolres Padang dilakukan untuk mencari solusi.
4. Sengketa Tanah Ulayat Pusako Tinggi:
- Masyarakat Nagari Kapalo Hilalang mengklaim tanah yang akan dilalui tol sebagai tanah ulayat mereka.
- Mediasi dilakukan oleh pihak kepolisian, namun gugatan ke Pengadilan Negeri Padang Pariaman diajukan.
5. Permainan Mafia Tanah:
- Di Nagari Kapalo Hilalang, terdapat indikasi permainan mafia tanah terkait ganti rugi lahan.
- Gugatan ke Pengadilan Negeri Padang Pariaman diajukan pada 27 Desember 2022.
Baca Juga: Hasil Keluar Hari Ini 13 Juni 2024: Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2024
6. Klaim Lahan di Nagari Parit Malintang:
- Beberapa orang mengklaim menguasai lahan terdampak tol setelah uang ganti rugi diterima.
- Terungkap bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan Taman Keanekaragaman Hayati Parit Malintang.
- 13 tersangka ditetapkan dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 27 miliar.
7. Penutupan Akses Tol:
- Pada 12 Oktober 2023, akses Tol Padang-Sicincin di Gerbang Tol Tarok City ditutup karena keluhan warga terkait lahan yang belum dibayarkan.
- Penutupan kembali terjadi pada 23 November 2023 oleh keluarga Hanafi CS.
8. Masalah Teknis Pembebasan Lahan: