Korean Food Lover? Coba 1988 Pocha di Kuningan Jakarta Selatan

- 12 Juni 2024, 15:30 WIB
1988 Pocha Cafe Korea Di Kuningan Jakarta Selatan
1988 Pocha Cafe Korea Di Kuningan Jakarta Selatan /Instagram @eatventurelife/

PR GARUT - Jakarta Selatan, kota yang penuh dengan keelitannya, menjadi pusat kesibukan dan aktivitas. Di tengah hiruk-pikuk ini, banyak kuliner viral bermunculan, menarik perhatian masyarakat.

Salah satu kuliner yang sedang populer adalah makanan khas Korea dari kedai 1988 Pocha. Terletak di Kuningan, Jakarta Selatan, 1988 Pocha menawarkan pengalaman makan ala drama Korea yang autentik.

1988 Pocha memulai usahanya di Korea sejak tahun 1988. Kedai ini membuka cabang di Indonesia untuk memenuhi antusiasme masyarakat terhadap makanan Korea. Cabangnya tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Samarinda.

Yang membuat kedai ini istimewa adalah sertifikasi halal dari MUI, memastikan semua bahan yang digunakan tidak mengandung daging babi, lemak, atau alkohol, sehingga 100% halal.

Baca Juga: Bogor Sambut Steakhouse Italia Pertama: Tutto Bene Membuka Pintu untuk Pecinta Kuliner

Di 1988 Pocha, Anda dapat menikmati berbagai hidangan khas Korea yang sering muncul di drama Korea. Beberapa menu andalan yang ditawarkan antara lain:

  • Cheese Potato Jeon: Pancake kentang dengan keju yang meleleh di setiap gigitan.
  • Tokpoki Hanpan: Kue beras pedas dengan saus gochujang yang autentik.
  • Korean Udon: Mi udon khas Korea dengan kuah yang kaya rasa.
  • Haemul Udon Bokkeum: Udon goreng dengan campuran seafood yang segar.
  • Bomb Cheese Dakgalbi Hanpan: Ayam pedas dengan keju melimpah, cocok untuk pecinta pedas dan keju.
  • Haemul Hanpan: Hidangan seafood yang beragam dan segar.

Harga menu di 1988 Pocha dimulai dari Rp 83.000, ideal untuk makan bersama teman atau keluarga.

Untuk minuman, tersedia soju halal, makgeolli, dan korea yogurt drink dengan harga Rp 45.000, memberikan pengalaman minum seperti di Korea namun tetap halal.

Baca Juga: Unagi dan Udang Alam Kreo: Sensasi Seafood Enak di Sleman, Yogyakarta

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah