Auto Jadi PNS! Pemerintah Buka Lowongan di IKN dengan Formasi Lebih dari 70 Ribu, Cek Syaratnya di Sini

- 12 Juni 2024, 10:30 WIB
Pemerintah buka lowongan CPNS di IKN tahun 2024
Pemerintah buka lowongan CPNS di IKN tahun 2024 /

PR GARUT - Dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) praktis akan membuat pemerintah membutuhkan tenaga kerja baru untuk birokrasi dan pelayanan publik.

Dikabarkan, pemerintah sendiri bahkan akan segera membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Seperti diketahui, rencana besar pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Tentu saja, langkah fenomenal pemerintah pusat ini nantinya akan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang tidak sedikit dan harus berkualitas.

Baca Juga: Jadi Sorotan: Pembangunan Rumah Menteri di IKN Kemahalan, Anggaran Tiap Rumah Mencapai Rp14 Miliar

Seperti telah digembar-gemborkan sebelumnya, IKN yang baru nanti tak hanya menjadi pusat pemerintahan saja, namun bisa menjadi pilot project sebagai ibu kota baru yang modern dan ramah lingkungan.

Nah, untuk membangun IKN baru ini tentunya dibutuhkan para pekerja pemerintahan yang layak. Makanya pemerintah segera membuka CPNS IKN di tahun 2024 ini.

Diketahui, dalam formasi CPNS IKN 2024 menawarkan beberapa bidang penting, mulai dari administrasi pemerintahan, teknik sipil dan infrastruktur, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan hingga teknologi informasi.

Kapan CPNS IKN 2024 Dibuka?

Dalam keterangan resminya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyaratkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan jadwal pendaftaran CPNS IKN 2024. Namun, menurutnya, kepastian jadwal akan diumumkan oleh instansi terkait.

Baca Juga: Pengalaman Pertama Kali Presiden Jokowi Menginap di Rumah Menteri IKN, Joko Widodo: Saya Tidur Nyenyak Sekali

“Kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi CASN masih dinamis mengikuti perkembangan terkini. Hal ini terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian data oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Ada kasus di mana Pemda mengisi rincian yang setelah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata keliru," ungkap Menpan RB, seperti dikutip laman resmi Kemenpan RB.

Menpan RB meningkatkan, agar masyarakat tak gampang percaya terhadap informasi terkait seleksi CPNS atau CASN dari sumber yang tidak jelas.

Pastikan, semua informasi resmi terkait alur seleksi akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi instansi terkait dari pemerintah.

Seperti diketahui, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), akan dimulai antara bukan Juni-Juli.

Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Smart Home, Beginilah Penampakan Rumah Para Menteri di IKN

Apa Saja Syarat CPNS IKN 2024?

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
  2. Saat melamar atau mendaftar, usia minimal 18 tahun, dan maksimal 35 tahun.
  3. Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar. Kualifikasi minimal yang diterima adalah lulusan D3 (Diploma 3) atau S1 (Sarjana) dari perguruan tinggi yang sudah terakreditasi.
  4. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
  5. Pelamar harus bebas dari penggunaan narkoba, yang dibuktikan dengan hasil tes narkoba dari instansi terkait.
  6. Pelamar tidak pernah dipidana, dan dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  7. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.

Formasi CPNS IKN 2024

Perlu diketahui, bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan 71.643 formasi CPNS serta PPPK di IKN pada tahun 2024. Dari total formasi tersebut, terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Kemudian, Menpan RB menyebutkan, dari total usulan yang disampaikan dan telah diverifikasi serta divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah ditetapkan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital sebanyak 2.906 formasi untuk ditugaskan di IKN.

Menpan RB mencatat, seluruh formasi ASN ini merupakan bagian dari pemenuhan bertahap kebutuhan 2,3 juta ASN secara keseluruhan.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah