6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi
- Kesehatan
- Jasmani
- Litpers
- Psikologi
- Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria)
8. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
9. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
Demikian informasi terkait pendaftaran syarat dan ketentuan calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD tahun 2024.
Perlu dicatat, adapun terkait persyaratan lain untuk menjadi calon prajurit TNI AD ini, para pendaftar bisa mengetahui lebih jelas dengan mengakses website resmi di alamat
https://ad.rekrutmen-tni.mil.id . ***