PR GARUT - Kabar gembira bagi masyarakat yang mendambakan jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dikabarkan, pemerintah akan kembali membuka kesempatan pendaftaran di tahun 2024 ini
Rencananya, pemerintah akan kembali membuka CPNS ini mulai bulan Juni dan Juli 2024.
Kabar terkait pendaftaran CPNS ini disampaikan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, baru-baru ini.
Diketahui, Menpan RB menyampaikan kabar terkait CPNS atau CASN ini dalam dalam konferensi pers pengadaan ASN 2024, pada Jumat, 3 Juni 2024.
Baca Juga: Pesona Keindahan Curug Agung Galunggung, Cocok untuk Rekreasi di Akhir Pekan, Cek Lokasinya
“Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli (2024) setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ungkap Menpan RB, dikutip laman resmi Kemenpan RB.
Menpan RB menginformasikan, bahwa pemerintah telah menyediakan formasi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk tahun 2024 ini, pemerintah sendiri telah menentukan formasi CPNS-PPPK sebanyak 1.289.824 posisi.
Formasi sebanyak itu kemudian dibagi menjadi 427.650 untuk formasi instansi pusat, dan 862.174 untuk formasi instansi daerah.
Dari total formasi itu, sebanyak 71.643 formasi di antara akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
Nah, untuk kelengkapan seleksi CPNS-PPPK tahun 2024, para calon pelamar tentunya harus mengetahui dokumen dan syarat apa saja untuk pendaftaran CPNS dan PPPK.
Bagi para calon pelamar CPNS-PPPK tentunya harus melampirkan dokumen persyaratan sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih nanti.
Sebelumnya, pemerintah sendiri telah menentukan beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS.
Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran seleksi CPNS-PPPK:
- Pasfoto berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 KB dengan format Jpeg
- Swafoto ukuran maksimal 200 KB dengan format Jpg
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 KB dengan format Jpeg/
- Ijazah kuran maksimal 800 KB dengan format PDF
- Sertifikat Pendidik atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 KB dengan format PDF
- Transkrip nilai ukuran maksimal 500 KB dengan format PDF
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.
Penting untuk dicatat, semua dokumen tersebut harus dipindai, kemudian diunggah ke laman SSCASN ketika melakukan pendaftaran.
Nah, itulah informasi terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Selamat mencoba, semoga bermanfaat! ***