PR GARUT- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 akan segera dibuka.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran tersebut.
Pendaftaran untuk instansi pusat akan dimulai pada bulan Juni atau Juli, sedangkan untuk instansi daerah pada bulan Agustus.
Baca Juga: Janji Tinggal Janji Kuota CASN-PPPK Tak Kunjung Direvisi, FAGAR Garut Siap Gelar Aksi
Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa akan ada banyak formasi yang tersedia untuk rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun anggaran 2024.
Total kuota formasi sebanyak 1.289.824 akan dibagi menjadi 427.650 formasi di tingkat pusat dan 862.171 formasi di tingkat daerah. Di tingkat daerah, KemenPAN RB mengalokasikan 148.013 formasi CPNS dan 714.161 formasi PPPK.
Kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 akan dipantau oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing provinsi serta kabupaten/kota.
Di Provinsi Jawa Barat, usulan formasi CPNS dan PPPK telah diumumkan oleh Azwar Anas, mengikuti arahan dari KemenPAN RB.
Alokasi formasi akan memprioritaskan kebutuhan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta tenaga teknis untuk memenuhi kebutuhan talenta digital. PPPK difokuskan pada penyelesaian status tenaga non-ASN yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK.