Penuhi Batas Persyaratan Wilayah, Pemekaran Kabupaten Banyumas Menjadi Tiga Wilayah DOB Segera Terwujud

- 6 Juni 2024, 13:00 WIB
Rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga DOB.
Rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga DOB. /

PR GARUT - Kabupaten Banyumas, yang saat ini merupakan pusat pemerintahan di Purwokerto, sedang dalam proses wacana pemekaran untuk membentuk beberapa daerah otonom baru (DOB). Tidak hanya menjadi dua wilayah seperti yang awalnya direncanakan, tetapi Banyumas akan dimekarkan menjadi tiga wilayah, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto.

Menurut informasi dari channel YouTube Mari Banding, jika wacana pemekaran ini terealisasi, maka pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas akan dipindahkan kembali ke kota lama Banyumas.

Hal ini merupakan pengembalian ke sejarah pada 7 Januari 1937, di mana ibu kota Kabupaten Banyumas dipindahkan dari Banyumas ke Purwokerto. Namun, pemindahan ini akan menyebabkan jarak pelayanan publik menjadi lebih jauh, terutama bagi daerah-daerah di barat Kabupaten Banyumas.

Secara historis, Kabupaten Banyumas merupakan hasil penggabungan dari Kabupaten Ajibarang dan Kabupaten Banyumas yang beribukota di Banyumas pada 1 Januari 1936. Setelah penggabungan, pusat pemerintahan dipindahkan ke Purwokerto.

Baca Juga: PPDB 2024 di Jawa Barat Dimulai, Zonasi dan Afirmasi Tahap Pertama Secara Sistem Sudah Disiapkan

Pemekaran saat ini bertujuan untuk mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik, meskipun ada kekhawatiran mengenai penurunan fungsi pelayanan karena jarak yang lebih jauh jika pusat pemerintahan dipindahkan kembali ke Banyumas.

Struktur Pemekaran

Rencana pemekaran ini mencakup:

- Kabupaten Banyumas: Akan memiliki 10 kecamatan.

- Kabupaten Banyumas Barat: Akan terdiri dari 8 kecamatan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah