Penuhi Batas Persyaratan Wilayah, Pemekaran Kabupaten Banyumas Menjadi Tiga Wilayah DOB Segera Terwujud

- 6 Juni 2024, 13:00 WIB
Rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga DOB.
Rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga DOB. /

- Kota Purwokerto: Akan menjadi wilayah otonom tersendiri.

Kedua calon kabupaten ini sudah memenuhi persyaratan batas wilayah, dengan minimal terdiri dari 5 kecamatan. Nantinya, kedua kabupaten ini akan berbatasan dengan Kabupaten Brebes, Kabupaten Purbalingga, Kota Purwokerto, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Cilacap.

Kedua kabupaten baru ini dapat diakses melalui berbagai jalur darat, termasuk kendaraan pribadi, bus, dan kereta api. Selain itu, terdapat bandar udara terdekat, Bandar Udara Jendral Besar Sudirman, yang terletak di Purbalingga.

Kabupaten Banyumas saat ini memiliki 5 rumah sakit dan 3 perguruan tinggi, sementara Kabupaten Banyumas Barat akan memiliki 3 rumah sakit dan 2 perguruan tinggi. Fasilitas publik ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah setelah pemekaran.

Wacana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga wilayah otonom baru bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Meskipun ada tantangan terkait jarak pelayanan publik, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan di masing-masing wilayah. Seiring dengan pemenuhan persyaratan administratif dan batas wilayah, pemekaran ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemerintahan di wilayah Banyumas.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah